Polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap perempuan berinisial A (28) yang menerobos iring-iringan Presiden Jokowi. Polisi mulai menyusun berkas perkara.
Perempuan berinisial A menginap semalam di kantor polisi karena menerobos iring-iringan konvoi Presiden Jokowi. A dikenai wajib lapor. Bagaimana kasusnya?
SL alias Siko (26) menusuk salah seorang warga berinisial AA di kawasan Pasar Palmerah, Jakpus. SL melakukan perbuatan itu karena tersinggung ditanya identitas.
Polisi telah memeriksa perempuan berinisial A (28) dan rekannya yang menerobos iring-iringan Jokowi. Keduanya akan dipulangkan. Bagaimana penjelasan polisi?