detikNews
Terdakwa Penusuk Siswa PL Akan Bacakan Eksepsi
Sher Mohammad Febri, terdakwa kasus penusukan terhadap siswa SMA Pangudi Luhur (PL) Raafi Aga Winasya Benjamin (17) hari ini akan membacakan eksepsi atau keberatan di persidangan hari ini. Eksepsi akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi siang ini.
Senin, 09 Apr 2012 09:17 WIB







































