Pemprov Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan. Pihak Pemprov langsung meminta bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Jaksa menuntut eks Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Riau dengan hukuman 3 tahun penjara. Hal itu terkait kasus pemalsuan surat.