Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Hetty Koes Endang mengunjungi rumah duka Titiek Puspa, mengenang peran pentingnya dalam karirnya. Titiek dikenang sebagai sosok pembimbing yang berjasa.