Uang palsu yang diproduks oleh Andi Ibrahim cs mencapai Rp 600 juta. Terungkap, uang palsu itu sebenarnya dibuat untuk ditukarkan dengan uang reject dari bank.
Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia tewas dibunuh oleh 2 majikannya di Malaysia. Atas pembunuhan itu, keduanya dijatuhi hukuman penjara 34 tahun.
Asisten koki I Nengah Mega Suriawan divonis tujuh tahun penjara karena memerkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun. Dia juga dikenakan denda Rp 50 juta.