Dua anggota DPRD Riau, yang tersandung kasus korupsi suap PON sudah diajukan untuk dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW). Kedua terpidana 4 tahun penjara.
Saat Gubernur Riau Rusli Zainal memberikan keterangan dalam sidang suap PON, suasana tiba-tiba ricuh. Pengunjung membentangkan spanduk dan berteriak-teriak mengecam sang gubernur.
Gubernur Riau, Rusli Zainal membantah menerima uang Rp 500 juta dari pihak perusahaan. Dia juga membantah telah merestui uang lelah Rp 1,8 miliar untuk DPRD Riau.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir menjadi saksi dalam persidangan suap PON. Kahar kerap menjawab lupa ketika menjawab pertanyaan majelis hakim.