Dua pasien virus Corona atau COVID-19 di Malaysia meninggal dunia. Ini merupakan kematian pertama akibat virus Corona yang dilaporkan otoritas Malaysia.
Seribuan warga binaan Lapas Banyuwangi, menggelar istigosah dan doa bersama demi keselamatan bangsa. Ribuan warga binaan ini doa bersama untuk wabah corona.
Eks hakim MK, Patrialis Akbar, melunasi pidana denda sebesar Rp 300 juta ke KPK. Dia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Ribuan jemaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Meski begitu, sterilisasi dan pemeriksaan suhu badan jemaah dilakukan dengan ketat.