detikFinance
Tarif Parkir Semakin Mahal di 2010
Pemda semakin diberikan keleluasaan untuk menarik pendapatan dari pungutan parkir di 2010, karena pajak parkir daerah yang bisa dipungut Pemda meningkat dari maksimal 20% menjadi maksimal 30%.
Sabtu, 08 Agu 2009 13:38 WIB







































