detikNews
Dihukum 16 Tahun Bui, 2 WNI di Malaysia Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
Sudirman dan Suryo Budianto, dua WNI yang ditahan di Malaysia atas tuduhan pembunuhan majikan bebas dari ancaman hukuman mati.
Rabu, 17 Feb 2016 11:52 WIB







































