detikNews
WN Singapura yang Sekap Anak Angkat di Batam Ternyata Residivis
Pelaku mempunyai 2 paspor. Satu paspor Singapura yang habis masa berlakunya sejak 2006 dan satu paspor Indonesia. Pelaku memiliki catatan kriminal di Singapura.
Jumat, 07 Apr 2017 13:07 WIB







































