Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada 165 pegawai Kejaksaan yang dijatuhi hukuman sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 72 di antaranya mendapat hukuman berat.
Sebanyak 142 rumah warga di lima kabupaten di Lampung rusak diterjang angin puting beliung. Peristiwa ini terjadi pada kurun waktu 1 hingga 4 November 2025.