detikNews
Pra Peradilan Cukupkah Diatur dalam KUHAP?
Putusan Sidang Pra Peradilan yang menarik perhatian publik adalah Hakim mengabulkan sebagian permohonan Setnov sehingga penetapan tersangka menjadi tidak sah.
Selasa, 03 Okt 2017 13:18 WIB







































