Langkah Nina sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR KR Indramayu dinilai sebagai hal tepat untuk membersihkan praktik-praktik gelap (kecurangan kredit).
Menurut Rizal, meski berisiko karena tindakan yang dilakukan Nina bersamaan dengan tibanya tahun politik, namun langkah tersebut dinilai OJK sangat tepat.