detikFinance
Ditjen Pajak Tunda Aturan Denda Untuk Pengusaha UKM yang Telat Bayar Pajak
Ditjen Pajak menunda aturan sanksi kepada pelaku UKM yang telat membayar pajak penghasilan (PPh) 1%. Alasannya karena banyak pengusaha yang belum siap.
Senin, 11 Nov 2013 18:28 WIB







































