Pengurus PAN Jawa Tengah mengatakan 2 orang calegnya akan mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara Caleg DPR RI.
"Ya kita tidak shock, kami akan evaluasi dan temukan permasalahannya. Ini berarti dari 8 kursi jadi 0, ini pembelajaran. Tidak ada waktu untuk meratapi."