Mantan Presiden Korsel Lee Myung-Bak dijerat 16 dakwaan korupsi oleh jaksa setempat. Lee terancam hukuman penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah.
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye divonis 24 tahun bui usai dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemaksaan, tapi ia menyatakan banding.
Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah atas penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemaksaan. Park divonis 24 tahun penjara oleh pengadilan.