WSIS berada di bawah naungan International Telecommunication Union, sebuah lembaga dari Persatuan Bangsa-Bangsa yang bergerak di sektor regulasi telekomunikasi.
Pemudik yang melalui tiga jalur penyeberangan, yaitu Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Padang Bai-Lembar, dipastikan bisa mendapatkan akses internet.