detikNews
Bantu Pelarian, Adik & Kakak Doyok Tak Dijerat Pidana
Tersangka kasus pembacokan siswa SMA 6, Alawy, Fitrah Ramadani alias Doyok (19), melarikan diri ke Yogyakarta atas bantuan kakak dan adiknya. Namun, kakak maupun adik Doyok tidak dapat dijerat pidana karena memiliki hubungan keluarga.
Jumat, 28 Sep 2012 16:34 WIB







































