detikNews
Pimpinan DPR Setuju Perubahan UU MD3 Soal Anggota Pembolos
BK DPR RI mengusulkan agar UU MD3 yang mengatur soal kehadiran direvisi menjadi maksimal absen 25 persen. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung setuju terhadap usulan tersebut.
Selasa, 11 Feb 2014 14:09 WIB







































