Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menolak jika kasus Tom disamakan dengan kasus korupsi yang saat ini menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Pemerintah Majalengka kaji ulang investasi Rp158 miliar untuk BIJB Kertajati. Dana belum disalurkan, rencana alihkan untuk infrastruktur dan pelayanan publik.