Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menaikkan UMP 2022 menjadi 5,1 persen. Anies mengingatkan ada sanksi jika perusahaan tak ikuti ketentuan soal UMP.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja mengepung kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate, Selasa (28/12/2021). Mereka menuntut Ridwan Kamil merevisi UMK 2022.