Pemkab Cianjur menunda penerimaan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah. Begitu juga yang dilakukan Pemkab Sumedang.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan melalui Perda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal.