Permendag mengenai larangan penjualan minuman keras mulai berlaku hari ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan tetap mengikuti aturan tersebut.
Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni berkadar alkohol di bawah 5%.
Kemendag memastikan minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual bir mulai besok. Mendag Gobel punya strategi untuk persiapan aturan ini.
Menteri Perindustrian Saleh Husin akan berdiskusi soal larangan ritel menjual minol golongan A dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Besok larangan ini berlaku.
Menteri KP Susi Pudjiastuti melarang investasi perinakan dilakukan di remote area atau wilayah terpencil. Pemerintah belajar dari kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru.
DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota segera melakukan sosialisasi larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket dan toko pengecer. Dengan adanya larangan itu, maka tugas pemerintah kota menjadi ringan.