detikNews
Nasihat Hakim MK ke Ryan yang Ingin Bunuh Diri Tapi Takut Dipenjara
Stres karena tidak punya kerjaan dan tak punya uang, Ignatius Ryan Tumiwa warga Taman Sari, menggugat pasal 344 KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilakukan Ryan karena ingin melakukan bunuh diri lantaran tidak punya kerjaan.
Jumat, 18 Jul 2014 13:13 WIB







































