UU baru ini secara eksplisit melarang otoritas publik, termasuk polisi, untuk melakukan diskriminasi berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, dan faktor lain.
"Intinya kalau yang nggak ikut makan uang haram korupsi sapi, nggak fitnah Pak Prabowo dan nggak adu domba umat, jangan baper bin sensi," kata Habiburokhman.