Dua mantan pegawai yang juga Tim ULP Bakamla, Leni Marlena dan Juli Amar Ma'ruf, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara. Tuntutan ini dinilai terlalu ringan mengingat korupsi dilakukan di tengah pandemi Corona (COVID-19).
KPK mengeksekusi mantan Kepala Badan Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Raharjo, ke Lapas Kelas I Surabaya.