detikNews
Pertama di Indonesia, Hakim Agung Abaikan KUHP di Kasus Suami Pukuli Istri
Demi keadilan dan keutuhan rumah tangga, majelis hakim mengabaikan KUHP di kasus KDRT. Dalam catatan detikcom, putusan ini menjadi putusan pertama di kasus tersebut.
Minggu, 21 Des 2014 09:42 WIB







































