"Sudah kita koordinasikan juga pada pihak ketiga untuk tidak ada tambahan biaya yang dikenakan pada pelaku usaha oleh proses importasi/exportasinya tertunda,"
Transaksi pembayaran Pajak Online meningkat hampir 3x lipat, pembayaran PNBP meningkat lebih dari 5x lipat serta Bea dan Cukai meningkat hampir 6x lipat.
"Barang yang tidak bisa di proses dan sudah ada di pelabuhan, maka biaya penumpukan/storage charge-nya dihitung per hari. Nah ini siapa yang tanggung?"
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membebaskan pajak impor untuk lima kelompok barang yang digunakan dalam keperluan penanganan pandemi COVID-19.
Indonesia dihantam lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) hingga pemerintah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ekonomi aman?