Pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC telah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Begini penjelasannya.
Menhub Ignasius Jonan, baru saja mengeluarkan Permen Perhubungan 171 Tahun 2015 tentang tata cara pelayaran kapal wisata (yacht) asing di perairan Indonesia.