detikNews
Pria Rambut Mohawk Raup Rp 30 Juta dari Usaha Oplosan Racun Berbotol Sirup
Aksi EHH (34) tersangka berambut mohawk pemilik miras oplosan di Pulogebang, Cakung amatlah keji. Dengan modal tak seberapa, tersangka dapat meraup untung hingga puluhan juta perhari lewat penjualan minuman beracun.
Selasa, 16 Des 2014 16:29 WIB







































