detikNews
Walhi Minta Perusahaan Pelaku Pidana Kehutanan Diseret ke Pengadilan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai PT Kondur Petroleum SA perusahaan pertambangan minyak dan gas (Migas) telah melakukan tindak pidana kehutanan.
Kamis, 14 Apr 2011 07:38 WIB







































