detikNews
Pengelola Hotel Papandayan Mangkir
Pengelola Hotel Papandayan Bandung mangkir datang ke PN Bandung, Kamis (1/7/2010). Seharusnya mereka datang untuk melaksanakan putusan eksekusi PN, yaitu membayar sisa upah yang tidak dibayarkan pada 44 karyawan sebesar Rp 93.994.492.
Kamis, 01 Jul 2010 13:49 WIB







































