Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan 3 tersangka kasus suap pengadaan alat pemeriksa virus Corona (COVID-19) di lokasi berbeda.
BNN menangkap dua sindikat narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sumatera Selatan dan Aceh. BNN menyebut pelaku menyelundupkan narkotika ini melalui laut.
"Dua kasus ini total barang bukti yang disita sabu seberat 211,69 kg, 16.702 butir ekstasi dalam bentuk kapsul dan 38 ribu butir ekstasi," kata Petrus Reinhard.
Calon hakim ad hoc Sinintha Yuliansih ditanya soal keputusan MA yang menilai pemberian dari napi ke kalapas adalah kedermawanan. Sinintha mengaku tak setuju.