Harian Detik
Hakim Puji Pernah Loloskan Pencabul Anak
Setelah terungkap pernah lolos dari hukuman cambuk lantaran perbuatan mesum di Aceh, Hakim Puji Wijayanto ternyata pernah meloloskan terdakwa pencabulan anak-anak dari hukuman tujuh tahun penjara. Terdakwa hanya dihukum tiga bulan penjara.
Selasa, 23 Okt 2012 17:00 WIB







































