Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih jeli melacak aliran dana dalam kasus Jiwasraya.
"Perpres implementasi dari mandat pasal 10 ayat 2 bahwa KPK dalam rangka melakukan supervisi berhak melakukan pengawasan penelitian penelaahan," kata Ghufron.
Andi Irfan Jaya, yang menjadi tersangka baru dalam pusaran suap Djoko Tjandra ke Pinangki Sirna Malasari, juga dijerat sangkaan pasal suap kepada hakim.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus surat jalan palsu dan red notice Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Kejagung telah menerima berkas tersebut.