Langkah yang ditempuh di PTUN bukanlah langkah gugatan, tetapi mengajukan permohonan dan diatur dalam UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Polisi memblokir rekening bank yang menggalang dana solidaritas bagi Shambu Lal, pria yang ditangkap atas pembunuhan bermotif kebencian agama di India.
Kesucian pengakuan dosa akan dikesampingkan dan tindakan selibat atau membujang akan menjadi sukarela di bawah 189 rekomendasi baru yang disampaikan komisi.