Orang tua menitipkan anak kepada kakek dan neneknya, ternyata ada syaratnya. Jangan sampai keputusan itu menjadi beban kakek nenek dan membuat orang tua dosa.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak menerima gugatan perdata berkaitan dengan program tabung tanah dari Jam'an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur.
Penolakan terhadap UAS di Jonggol salah satunya karena bukan penceramah rekomendasi Kemenag. Wamenag menegaskan program rekomendasi penceramah sudah tidak ada.