Gerilyawan Palestina kembali melancarkan serangan balon-balon api dari wilayah Jalur Gaza, beberapa jam setelah Israel merespons dengan gempuran udara.
12 anggota Ikhwanul Muslimin divonis hukuman mati oleh MA Mesir. Vonis itu menjadi puncak kasus pembunuhan massal pada 2013 lalu oleh pasukan keamanan.