detikInet
Lika-liku Dian & Rendy: Penjual iPad yang Dibui
Sempat dipenjara, lalu dibebaskan, kini Dian dan Rendy kembali menelan pil pahit. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa yang menuntut alumnus ITB itu 5 bulan penjara. Gara-garanya hanya karena keduanya menjual iPad tidak bermanual book bahasa Indonesia.
Senin, 24 Mar 2014 17:43 WIB







































