detikNews
WN Inggris Divonis 3,5 Bulan di PN Medan karena Hisap Ganja
Seorang pria berkewarganegaraan Inggris, Andrew Jhonson Ould (42), divonis 3,5 bulan penjara di PN Medan. Dia terbukti menghisap daun ganja.
Kamis, 21 Feb 2008 22:29 WIB







































