detikNews
BNN: Bandar Sabu 15 Kg dan 22 Ribu Butir Ekstasi di Jakut Terancam Hukuman Mati
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan GS (34) dan IA (45) dengan barang bukti sabu 15 kilogram serta ekstasi 22 ribu butir. Akibat perbuatannya, dua bandar narkoba ini terancam hukuman mati.
Kamis, 19 Mar 2015 15:04 WIB







































