Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tersangka. Sri Wahyumi diduga menerima suap proyek revitalisasi pasar.
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka. Berikut kronologi penangkapan Sri Wahyumi dalam kasus suap revitalisasi pasar itu.
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terjerat rasuah. KPK menduga Sri menerima suap berupa barang mewah dari pengusaha untuk proyek revitalisasi pasar.