detikNews
Juri Ardiantoro Lolos ke KPU Pusat, KPU DKI Tidak Perlu PAW
Dengan lolosnya Juri Ardiantoro menjadi anggota KPU Pusat, jumlah anggota KPU DKI Jakarta tersisa empat anggota. Namun demikian, Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Juri tidak diperlukan.
Senin, 26 Mar 2012 11:09 WIB







































