Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan wajib uji emisi gas buang untuk kendaraan bermotor. Wajib uji emisi ini berlaku untuk mobil dan motor pribadi.
Anggota kampung tangguh se-Kota Probolinggo diminta memperketat beberapa protokol kesehatan, selama libur panjang. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.