Presiden Jokowi menilai, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19, pembatasan sosial berskala mikro lebih efektif.
Dalam PSBB Jakarta ketat yang berlaku mulai hari ini, ojol dan ojek pangkalan atau opang dilarang berkerumun lebih dari 5 orang. Jarak parkir motor pun diatur.