detikNews
Suap 'Sapi Kambing', Pengacara Didakwa Suap Panitera PN Jaksel
Pengacara PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Akhmad Zaini didakwa memberi uang Rp 425 juta ke panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi.
Kamis, 09 Nov 2017 13:29 WIB







































