detikNews
Dilarang Dalam Bentuk Apapun, Terpidana Khitan Perempuan Pertama di Australia Batal Bebas
Setelah sempat divonis bebas tahun lalu, ketiga terpidana kasus sunat alat kelamin perempuan pertama di Australia terancam menghadapi hukuman lebih lanjut.
Kamis, 17 Okt 2019 13:01 WIB







































