detikNews
Penipuan Ratusan Jamaah Umroh Senilai Rp 1,2 M Disidangkan di PN Bandung
Tiga orang terdakwa kasus penipuan berkedok agen travel haji dan umroh mulai disidangkan. Mereka didakwa telah menggelapkan uang jamaah Rp 1,2 M.
Kamis, 20 Okt 2016 19:02 WIB







































