detikNews
Kejagung-Komnas Bentuk Tim Kasus Pelanggaran HAM Berat
Kejagung dan Komnas HAM akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Tim ini juga mengurusi pelanggaran yang terjadi sebelum adanya UU 26/2000.
Rabu, 31 Okt 2007 12:59 WIB







































