detikNews
Mahfud: Tak Ada Aturan Peralihan, Status Hamdan dan Patrialis Bisa Ilegal
Perpu tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) mensyaratkan hakim konstitusi harus vakum dari parpol 7 tahun belakangan. Namun tidak ada aturan peralihan yang menyatakan hakim konstitusi yang saat ini legal. Bagaimana nasib Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar?
Senin, 21 Okt 2013 14:27 WIB







































